Warga Pasar Bacan Makassar Mengeluh, Lurah Melayu Baru Dinilai Bertindak Melebihi Kewenangannya

Zainal
Zainal 275 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Harapan keluarga Elsye Ticualu untuk bisa menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal keluarganya dengan memasang pagar pengaman jadi terhambat.

“Hambatan tersebut diakibatkan ulah Kepala Kelurahan Melayu Baru, Andhy Richard Andreas yang dinilai telah bertindak melebihi kewenangannya,” ungkap Elsye kepada media, Kamis (22/09/2022).

Menurut Elsye lagi, salah seorang warga berinisial T pernah mengaku pula, beberapa bulan lalu rumahnya pernah dimasuki pencuri yang bersembunyi di dalam, dan tidak ada yang membantu sehingga dilaporkan ke Polisi. Makanya untuk mencegah berulangnya peristiwa itu, warga berniat memasang pagar, namun Lurah Melayu Baru melarangnya.

“Pertimbangan kami, untuk mendukung lorong wisata sebagai program Wali Kota Makassar, mestinya niat warga didukung pak Lurah bukannya malah menghambat,” paparnya.

“Kami sadar bahwa Pasar Bacan itu sudah ada sejak berpuluh tahun, namun jangan lupa kebersihannya juga harus dipelihara,” tambah Elsye.

Warga tidak mempersoalkan rencana perluasan pasar, tetapi pendekatannya harus manusiawi, dan juga mendengar aspirasi masyarakat yang berdiam di kawasan itu, karena mereka yang 24 jam bahkan berpuluh tahun merasakan situasinya.

“Perluaan pasar silahkan, tapi jangan sampai hak-hak warga juga dirugikan,” papar alumni Jurnalistik, Fisip Unhas era 1980 itu.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jaminkan Mobil Rental, Pelaku YS Diringkus Resmob Polres Toraja Utara
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!