Tarif Baru Penyeberangan Bajoe Bone – Kolaka Berlaku 1 Oktober 2022

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberlakukan tarif baru penyeberangan menyampaikan apresiasi dan dukungan atas diterbitkannya tarif penyeberangan dari Bajoe Sulawesi Selatan ke Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Tarif baru tersebut berlaku per 1 Oktober 2022, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No 184 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan No 172 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi sebagai upaya mendukung keberlanjutan layanan dan bisnis angkutan penyeberangan di Tanah Air.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin, dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (30/9/2022), mengatakan, penyesuaian tarif itu sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mendukung keberlanjutan bisnis angkutan penyeberangan pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), belum lama ini.

Dengan adanya penyesuaian tarif dengan rata-rata kenaikan 11 persen untuk lintasan komersial dan 5 persen untuk lintasan perintis, kata Shelvy Arifin, diharapkan operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan berjalan stabil, dan terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa.

Berikut tarif terpadu (tarif sudah termasuk asuransi) penyeberangan Bajoe – Kolaka yang berlaku per 1 Oktober 2022:

Penumpang Dewasa = Rp105.600

Penumpang Bayi = Rp10.400

Kendaraan

Golongan I = Rp137.300

Golongan II = Rp290.000

Golongan III = Rp494.400

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres AKBP Restu Wijayanto Pimpin Anev Gelar Operasional Bulanan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dua Wilayah Pesisir di Pinrang Mengalami Abrasi, Bupati Pinrang Lakukan Peninjauan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tingginya intensitas hujan yang terjadi awal Januari 2026 ini menyebabkan beberapa wilayah pesisir dan wilayah...

Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kilogram di Sidrap, BNNP Sulsel Kejar Pelaku Jaringan Internasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali...

DPD LIRA Soppeng Siap Mengikuti Rakernas II DPP LIRA Di Bogor 

PEDOMAN RAKYAT ,SOPPENG - Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Soppeng siap mengikuti Rapat Kerja...

Dinas Dukcapil Lutra Kerjasama Sejumlah Pihak, Permudah Layanan Dokumen

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara terus memasifkan jalinan kerja sama...