PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar bersepakat mengenai Rancangan Ketentuan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2023.
Kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, Jumat (28/10/2022).
“KUA – PPAS ini nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD. Sebagaimana dengan rencana prioritas daerah,” ujar Danny Pomanto.
Dia pun mengupayakan akan merealisasikan mengenai optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah serta penyerapan anggaran oleh OPD sebagaimana catatan yang dibacakan perwakilan Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo.