Sengketa DPD INAKOR Minahasa Vs Hukum Tua Desa Lemoh Timur Berakhir di Tahap Mediasi

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Bertempat di Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara sidang sengketa informasi publik antara DPD INAKOR Minahasa selaku Pemohon melawan Hukum Tua desa Lemoh Timur selaku Termohon berakhir pada tahap mediasi.

Pada awal sidang Majelis Komisioner menanyakan pendapat Hukum Tua desa Lemoh Timur dalam hal ini sebagai termohon terkait dokumen yang di minta DPD INAKOR Minahasa apakah termasuk dokumen terbuka, di kecualikan atau tertutup, menanggapi pertanyaan Majelis Komisioner Hukum Tua Desa Lemoh Timur Feri Joni Langi menjawab bahwa dokumen yang diminta DPD INAKOR Minahasa adalah dokumen terbuka.

Dengan jawaban dari Hukum Tua Desa Lemoh Timur tersebut, Majelis Komisioner memberikan ruang kesempatan untuk mediasi.

Pada mediasi tersebut Hukum Tua Desa Lemoh Timur mengaku khilaf dan meminta maaf atas sikap kepada DPD INAKOR Minahasa saat permintaan informasi publik yang lalu, dalam ruang mediasi tersebut Hukum Tua Desa Lemoh Timur sebagai badan publik menyatakan sikap akan mematuhi UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Dalam tahap mediasi tersebut tercipta kesepakatan antara DPD INAKOR Minahasa dan Hukum Tua Desa Lemoh Timur dan sudah dibuat berita acara oleh mediator Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara, yakni ;

Baca juga :  KPPN Sinjai Salurkan Gaji ke-13 Untuk ASN Instansi Vertikal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Promo Bioskop Februari 2025: Diskon, Cashback, dan Penawaran Menarik di XXI, CGV, dan Cinepolis

PEDOMANRAKYAT - Kabar gembira bagi pecinta film! Menyambut Februari 2025, jaringan bioskop ternama seperti XXI, CGV, dan Cinepolis...

Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP Soal Ternak Sapi yang Berkeliaran

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Polemik terkait ternak sapi yang berkeliaran dan merusak perkebunan warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua...

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Menag Matangkan Kurikulum Cinta dan Eco-Theology untuk Perkuat Kerukunan dan Kelestarian Alam

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan konsep “Kurikulum Cinta” dan “Eco-Theology” sebagai upaya strategis dalam membangun...