Sengketa DPD INAKOR Minahasa Vs Hukum Tua Desa Lemoh Timur Berakhir di Tahap Mediasi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Bertempat di Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara sidang sengketa informasi publik antara DPD INAKOR Minahasa selaku Pemohon melawan Hukum Tua desa Lemoh Timur selaku Termohon berakhir pada tahap mediasi.

Pada awal sidang Majelis Komisioner menanyakan pendapat Hukum Tua desa Lemoh Timur dalam hal ini sebagai termohon terkait dokumen yang di minta DPD INAKOR Minahasa apakah termasuk dokumen terbuka, di kecualikan atau tertutup, menanggapi pertanyaan Majelis Komisioner Hukum Tua Desa Lemoh Timur Feri Joni Langi menjawab bahwa dokumen yang diminta DPD INAKOR Minahasa adalah dokumen terbuka.

Dengan jawaban dari Hukum Tua Desa Lemoh Timur tersebut, Majelis Komisioner memberikan ruang kesempatan untuk mediasi.

Pada mediasi tersebut Hukum Tua Desa Lemoh Timur mengaku khilaf dan meminta maaf atas sikap kepada DPD INAKOR Minahasa saat permintaan informasi publik yang lalu, dalam ruang mediasi tersebut Hukum Tua Desa Lemoh Timur sebagai badan publik menyatakan sikap akan mematuhi UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Dalam tahap mediasi tersebut tercipta kesepakatan antara DPD INAKOR Minahasa dan Hukum Tua Desa Lemoh Timur dan sudah dibuat berita acara oleh mediator Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara, yakni ;

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya, Jajaran Polsek Wajo Kembali Laksanakan KRYD Melalui Patroli Blue Light

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...

Tim Gabungan dan Bantuan Logistik Bencana Banjir Tiba di Loloda Utara

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Satpol PP, BPBD,...