PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Pemerintah hingga kini terus mendorong keterbukaan informasi dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam mengakses dan mengelola serta memilah berbagai informasi, baik untuk kepentingan pribadi, kelompok, maupun masyarakat dan bangsa.
Karena itu, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang dibentuk oleh, dari dan untuk masyarakat di 12 kecamatan yang ada di Pinrang ini harus terus berbenah diri secara mandiri dalam memberikan layanan informasi, baik kepada masyarakat maupun kepada pemerintah.
Hal ini disampaikan Andi Matjtja, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang saat membuka Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti Pengurus KIM kecamatan se-Kabupaten Pinrang di Gedung Media Center Kominfosandi, Kompleks Perkantoran Kantor Bupati Pinrang, Kamis (17/11/2022).
Menurut Matjtja, KIM yang telah terbentuk di setiap kecamatan merupakan lembaga layanan publik yang berorientasi pada pengelolaan dan layanan informasi serta pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya.
“Dalam kerangka tujuan itu, kita mengadakan FGD ini untuk saling bertukar pikiran, gagasan dan ide dalam melaksanakan peran sebagai pengurus dan anggota KIM kecamatan. Tidak hanya itu, kita berdiskusi untuk mencari solusi dari kendala dan hambatan yang dihadapi dalam melaksanakan peran dan tugas KIM kecamatan,” kata Matjtja.