KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Sebagai Tersangka Korupsi, Terima Miliaran dan Mobil Mewah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – KPK menetapkan seorang polisi bernama AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Bambang Kayun diduga menerima kendaraan mewah.

“Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan barang berupa kendaraan mewah,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Ali tak menjelaskan detail berapa uang yang diduga diterima oleh AKBP Bambang. Dia juga tak menyebut apa jenis kendaraan mewah yang diduga diterima AKBP Bambang.

Berdasarkan sumber detikcom, AKBP Bambang diduga menerima uang hingga ratusan miliar.

Diketahui, KPK telah menetapkan anggota kepolisian Divisi Hukum Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun, sebagai tersangka. AKBP Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka karena terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perebutan hak ahli waris yang saat ini tengah diselidiki KPK.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rangkaian Hari Bhayangkara Ke 79: Kapolres Soppeng Sambangi Purnawirawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolres Enrekang Komitmen berantas sabung ayam di Wilayahnya

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG - Kapolres Enrekang AKBP. Hari Budiyanto SH., S.I.K., MH., menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian sabung...

AKP Junaedi, SH Jabat Wakapolsek Bontoala, Tegaskan Komitmen Polri yang Humanis dan Melayani

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — AKP Junaedi, SH resmi mengemban amanah sebagai Wakapolsek Bontoala berdasarkan Surat Telegram Nomor: STR/01/KEP/2026. Surat...

Toraja Fun Rufting Angkat Potensi Wisata Alam Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Deras arus Sungai Sa’dan di Tagari Balusu, Toraja Utara, menjadi saksi keseruan Toraja Fun Rufting...

Kejati Sulsel Bongkar Praktik Jaksa Gadungan, Dua Orang Diamankan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr Didik Farkhan Alisyahdi, memimpin langsung pengungkapan kasus jaksa gadungan...