Hingga Akhir November, 15 Pasang Pengantin menikah Gratis di Balai Nikah Sinjai Utara

Zainal
Zainal 240 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sinjai Utara mencatat sebanyak 316 calon pengantin (Catin) yang melangsungkan pernikahan pada Januari sampai akhir November 2022.

Kepala KUA Sinjai Utara, Agussariman saat ditemui Rabu (30/11/2022)  mengatakan, ke 316 ini merupakan data setiap Kelurahan  yang terjadi pernikahan di Kecamatan Sinjai Utara.

Sementara jumlah pernikahan di tahun 2021 lalu mencapai 410 pasang dari bulan Januari hingga Desember 2021. “Kemungkunan jumlah ini terus bertambah hingga akhir desember nanti,” jelasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kasat Lantas Polres Tana Toraja Menjadi Irup di SMK Pelangi, Berikan Edukasi Taat Berlalulintas
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!