Frederik V. Palimbong : Tingginya Toleransi Masyarakat Torut, Pemkab Terima Penghargaan Peduli HAM

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Pemkab Toraja Utara kembali menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong, Senin 12 Desember 2022 di Jakarta.

Penghargaan itu berturut-turut yang ke-3 kalinya sebagai Kabupaten Peduli HAM dari Menteri Hukum dan HAM. Penghargaan tahun 2022 ini adalah yang ke-3 kalinya, dimana hanya 72 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang menerima predikat tersebut dari Pemerintah.

Penerimaan penghargaan diberikan di Golden Ballroom Hotel and Resort The Sultan Senayan pada saat peringatan hari HAM sedunia ke 74  dengan tema “Pemajuan Hak Asasi Manusia untuk Setiap Orang – Advancing Human Right for Everyone”. Acara pemberian penghargaan ini dibuka oleh Wapres Prof. DR. KH Ma’aruf Amin.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  YADEA Perkuat Posisi Sebagai Pemimpin Global Sepeda dan Motor Listrik di Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lebih Satu Dekade Tanpa Atap Organisasi, PWI Sidrap Akhirnya Punya Kantor Sendiri

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Lebih Satu dekade hidup tanpa sekretariat tetap, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)...

Perkuat Tata Kelola Pupuk 2026, Kementan Pastikan Sudah Dimulai dari Aspek Perencanaan

PEDOMANRAKYAT, DENPASAR — Sesuai dengan target swasembada pangan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo, Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan...

Bersama Lintas Sektor, PLN Sinjai Lakukan Pemangkasan Pohon di Area Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya penataan kawasan Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit...

Anggota DPRD Parepare Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kejaksaan Negeri Parepare menetapkan HM, anggota DPRD Kota Parepare periode 2019–2024, sebagai tersangka dugaan korupsi...