DPK LAKRI Minahasa Laporkan Dugaan Korupsi Dispora Minahasa ke Kejaksaan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA – Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKRI) secara resmi melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (21/12/2022).

Menurut Jamel Lahengko, DPK LAKRI Minahasa telah melakukan kajian sebelum melaporkan dugaan tidak pidana korupsi yang diduga terjadi di Dispora Minahasa. Di lapangan juga, LAKRI sama sekali tidak menemukan proyek pengadaan yang dimaksud, oleh sebab itu hari ini kami membawa laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Minahasa.

“Kami telah melakukan investigasi dan kami sama sekali tidak menemukan bentuk fisik Pengadaan Bangunan Gedung yang dianggarkan Tahun 2019. Kemarin Selasa (20/12/2022) kami membawa laporan resmi ke Kejaksaan Minahasa,” ungkap Jamel Lahengko, Ketua DPK LAKRI Minahasa.

Lahengko menjelaskan, selain Pengadaan Bangunan Gedung pada tahun 2019 ada juga rehab bangunan indoor basket tahun anggaran 2021.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Blusukan ke Pasar Senggol Jl Cendrawasih, Caleg DPR RI Sulsel 1 Takudaeng Parawansa Sapa Pedagang UMKM dan Perkenalkan PSI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dari Swasembada ke Hilirisasi, Mentan Amran Perkuat Sinergi dengan Media

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menggelar dialog terbuka bersama puluhan pimpinan media yang tergabung...

PLN Sinjai Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sinjai Timur dan Selatan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai kembali menjadwalkan pemadaman listrik sementara dalam rangka pemeliharaan dan...

Pionir di Sulsel, Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Cetak Rekor RAT Tercepat Tahun Buku 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Sulawesi Selatan kian mengukuhkan eksistensinya dalam mengimplementasikan tata kelola organisasi yang...

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...