Berikut Sikap Tegas Wabup Selayar Menanggapi Merebaknya Penyalahgunaan Obat-Obatan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Penanganan dampak penyalahgunaan obat-obatan jenis komix, lem fox, dan narkoba, tidak hanya menjadi domain dan tanggungjawab Badan Narkotika Kabupaten (BNK) serta pemerintah kabupaten semata.

Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, H. Saiful Arif, SH yang dihubungi wartawan via sambungan saluran telepon selular, Rabu (11/01/2023) siang menandaskan, badan narkotika kabupaten memiliki ruang lingkup dan keterbatasan kewenangan, demikian halnya dengan pemerintah kabupaten.

“Oleh karenanya, hal ini menjadi beban tanggungjawab bersama lintas institusi dan organisasi, bahkan juga lembaga dan perorangan. Mulai dari Kepolisian, peran orang tua, guru, perangkat organisasi intra sekolah (OSIS), pramuka, karang taruna, pengusaha toko obat, apotik, dinas kesehatan, Satpol PP, dinas sosial, dan dinas perdagangan. Keterlibatan pihak-pihak terkait, sangat tergantung pada jenis kegiatan yang dilaksanakan. Kegiatan yang sifatnya pencegahan, antisipasi, penindakan, dan rehabilitasi, akan melibatkan institusi dan organisasi serta pihak pihak yang terkait,” paparnya.

Dampak penyalahgunaan obat-obatan dan narkoba disebut lebih berbahaya dari kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Tipikor hanya melibatkan kalangan tertentu dan terbatas, lanjutnya seraya menambahkan, sedang narkoba bisa melibatkan semua kelompok umur dan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang tua.

Parahnya lagi, karena untuk saat ini narkoba mulai diformulasi dalam berbagai bentuk mulai dari produk balpoint, dan permen yang awalnya ditawarkan secara gratis kepada anak-anak dan remaja usia sekolah.

Setelah anak-anak terlihat mulai menyukai bahkan cenderung ketagihan dan merasakan efek sakau, produk permen dan balpointpun mulai diproduksi sebagai barang dagangan bernilai komersial.

Bukan hanya narkoba. Akan tetapi, dampak penyalahgunaan obat-obatanpun, perlu untuk segera dikendalikan dengan mempertimbangkan sanksi hukum yang tidak mengikat penjual dan ataupun pengguna.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Bone Andi Fahsar Resmikan Masjid Songkok Recca

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Camat Ujungpandang Tegaskan Pemilihan RT/RW Wajib Patuh Perwali 20/2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Camat Ujungpandang, Andi Husni, S.STP., M.Si., menegaskan, tahapan pemilihan ketua RT/RW di wilayahnya wajib mengacu...

Gen Z Bedah Asta Cita dan Peran Mahasiswa dalam Pembangunan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Sejumlah akademisi, peneliti, dan aktivis mahasiswa berkumpul dalam kegiatan Diskusi Politik ala Gen Z yang...

Delapan Pengurus Cabang INTI Dilantik, Peter Gozal: Jadilah Pemimpin yang Melayani dengan Integritas dan Kerja Nyata

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua Pengurus Daerah INTI Sulsel, Peter Gozal, melantik delapan Pengurus Cabang INTI kota dan kabupaten...

Walikota Sabang dan Batam Terima Kasih kepada Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam dan Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan...