PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita lanjut usia (lansia) di Tagari, Kelurahan Tagari Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara berhasil dibekuk oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara’ Buntu Lipa, Senin (16/01/2023) sore.
Penangkapan terhadap pria terduga pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/15/I/2023/SPKT/Res.Torut, tanggal 16 Januari 2023, atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban wanita lansia berinisial YPB (45) pada Minggu (15/01/2023).
Pelaku tersebut adalah pria NLR (25) warga Jln. Darra’, Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara. Saat pelaku diringkus tidak ada perlawanan.
Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso melalui Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, SH mengungkapkan, kasus penganiayaan tersebut terjadi Minggu (15/01/2023) malam. Sebelumnya pelaku mendatangi tempat tinggal korban.
Pelaku NLR yang juga merupakan cucu langsung dari korban, datang dalam keadaan marah dan tanpa alasan yang jelas pelaku melakukan penganiayaan terhadap wanita YPB dengan memukul menggunakan tangannya dan mengenai kaki kiri dan pelaku juga mencekik leher korban.