Saat Pindah Rumah, Judo Dg Rewa Kehilangan Sertifikat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Takalar.

Judo Dg Rewa (80), warga Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, mengaku kehilangan sertifikat tanah yang dimilikinya sejak tahun 70-an.

Sertifikat Nomor 8 Tahun 1972, dan Surat Ukur Nomor 7 Tahun 72 tersebut menggambarkan luas tanah 4.902 meter persegi.

Menurut Dg Rewa, Sertifikat itu telah lama dicarinya, tapi diperkirakan hilang pada saat pindah rumah dari Jalan Landak Baru Lorong 5, Makassar melalui jalan poros Takalar menuju Desa Tonasa, Kabupaten Takalar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Panitia Porseni PGRI VI Sulsel Serahkan Piala ke Panitia Porseni Soppeng Untuk Diperebutkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Sinjai Dorong Pemanfaatan Sumur Bor dan Rumah Pakan untuk Kesejahteraan Petani

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian dan peternakan di...

Yasinan Rutin Kecamatan Tomoni Timur, Libatkan Desa dan Unit Kerja

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Suasana khusyuk menyelimuti Kantor Camat Tomoni Timur pada Kamis (30/10) malam. Lantunan ayat suci...

Konsolidasi Nasional PEKAT IB Jadi Momentum Bangun Soliditas Jelang Munas 2026

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Ketua Umum DPP PEKAT IB, Aga Khan, SH, MH berharap agar seluruh pengurus DPW se-Indonesia...

Ditempatkan di PN Makassar, Mahasiswa Program KKN Unhas Gelombang 114 Berikan Pendampingan Hukum Kepada Pelaku UMKM

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mahasiswa peserta Program Kuliah Kerja Nyats (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 114 yang ditempatkan di...