PEDOMANRAKYAT, TAKALAR — Rabu, (01/02/2023) tepatnya pukul 13.00 Wita, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fahruddin Rangga kembali melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan, di Desa Bontokassi Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar.
Rangga begitu ia akrab disapa mengatakan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan langkah konkret yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Sulsel.
“Pada prinsipnya, sebaik apapun aturan yang digunakan dari setiap pelaksanaan kegiatan kalau sistem pengawasan tidak maksimal itu sama saja melakukan pembiaran terhadap tujuan dan sasaran dari kegiatan,” sambung Rangga.
Rangga menambahkan, seringkali pelaksanaan kegiatan melakukan kekeliruan terhadap pekerjaan itu sendiri.