Terbukti Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Menara Indah Divonis 3 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Mantan Kepala Desa (Kades) Menara Indah, Mustafa bersama bendaharanya, Andi Rosi di wilayah Kecamatan Bontomate’ne, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis 9 Februari 2023 telah divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana desa oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Sulawesi Selatan.

Mustafa bin Bado Safa divonis pidana penjara selama 3 tahun sedangkan Bendahara Desa, Andi Rosi divonis selama 2 tahun 3 bulan penjara.

Disamping itu, Mustafa juga diwajibkan membayar denda senilai Rp 50 juta subsidair pidana kurungan selama tiga (3) bulan serta uang pengganti sebesar Rp 383.246.516,75 subsidair pidana penjara selama 6 bulan.

Dalam sidang putusan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar menyatakan jika Mustafa selaku eks Kepala Desa Menara Indah terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017-2019 sebesar Rp 574.869.773,00.

Selain mantan Kepala Desa Menara Indah,  Hakim Pengadilan Tipikor Makassar juga mewajibkan bendahara, Andi Rosi bin Bangsawan untuk membayar denda senilai Rp 50 juta subsidair kurungan selama 3 bulan. Ia juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp 191.623.527,25.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dinilai Kinerja Tak Sejalan Strategi Kementerian PUPR, INAKOR Sarankan Menteri Basuki Evaluasi Kasatker III PJN Sulut Wilayah Sangihe Talaud

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...