Minta Aparat Kepolisian Bertindak Profesional, Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Virendy Surati Kapolda Sulsel

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam upaya menegakkan kebenaran dan keadilan atas kematian Virendy Marjefy Wehantouw yang tewas pada Jumat (13/01/2023) malam sekitar pukul 23.00 Wita saat sedang mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan (Diksar & Ormed) XXVII UKM Mapala 09 Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas), pihak keluarga almarhum meminta aparat kepolisian bertindak profesional sesuai slogan ‘PRESISI’ dalam menangani kasus yang menarik perhatian publik di tanah air ini.

Melihat adanya kejanggalan-kejanggalan di balik peristiwa kematian Virendy yang terbilang misterius, penuh tanda tanya dan munculnya dugaan-dugaan negatif terhadap penanganan kasus ini di tangan oknum aparat penegak hukum Polres Maros, membuat pihak keluarga almarhum melalui tim kuasa hukumnya dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum YK&Partners menyurati Kapolda Sulsel dan juga Irwasda serta Propam Polda Sulsel untuk meminta bantuan keadilan dan penegakkan hukum.

“Kami sebagai kuasa hukum keluarga Virendy telah menyurati Kapolda Sulsel dan juga Irwasda serta Propam Polda Sulsel. Surat ke Kapolda Sulsel bernomor SLP/006/YK/II/2023 tanggal 08 Februari 2023 sudah kami antar langsung dan telah diterima oleh Banum Setum Polda Sulsel, Aulia Amir,” kata pengacara Yodi Kristianto, SH, MH selaku Direktur Kantor Advokat dan Konsultasi Hukum YK& Partners, Rabu (15/02/2023).

Menurut Yodi Kristianto, dalam surat ke Kapolda Sulsel itu pihaknya atas nama keluarga telah meminta Kapolda Sulsel, untuk memerintahkan jajarannya khususnya Polres Maros agar bekerja secara profesional dan independen dalam menangani penyelidikan hingga penyidikan kasus kematian anggota keluarga klien kami.

Dalam surat tersebut diuraikan antara lain, kuasa hukum telah menerima bukti-bukti petunjuk dari pihak keluarga berupa kejanggalan-kejanggalan atas informasi yang simpang siur diberikan pihak pengurus Mapala 09 FT Unhas tentang kronologis kejadian maupun penanganan medis terhadap diri Virendy dan diduga penuh kebohongan.

Baca juga :  Peringati HUT Ke-77, Persit KCK PD XIV/Hasanuddin Peduli Kesehatan

Selain itu, ungkap Yodi, sikap dan tindakan yang ditunjukkan oknum aparat penegak hukum di Polres Maros terhadap penanganan kasus ini mulai dari awal penerimaan laporan keluarga, proses penyelidikan, pernyataan di media hingga saat pelaksanaan otopsi, terindikasi adanya dugaan keberpihakkan penyidik kepada pihak Unhas dan Mapala 09 FT Unhas.

“Sudah sebulan lebih kematian Virendy berlalu. Namun hingga kini belum ada satupun tersangka yang ditetapkan pihak penyidik Polres Maros. Informasi yang diperoleh keluarga, sudah sekitar 23 orang saksi yang dilakukan klarifikasi oleh penyidik. Sementara dari pihak keluarga khususnya ayah, ibu, kakak dan kerabat yang ikut melakukan investigasi, belum pernah sekalipun diambil keterangan. Padahal hasil investigasi keluarga yang menemukan banyak kejanggalan dan petunjuk untuk menguak misteri di balik kematian Virendy, setidaknya dapat dijadikan dasar atau acuan buat penyidik dalam menginterogasi saksi-saksi dari Peserta Diksar, Pengurus Mapala 09 FT Unhas dan juga pihak Kampus/Fakultas,” bebernya.

Dugaan Keberpihakkan

Dihubungi terpisah, James selaku ayah kandung almarhum Virendy menjelaskan, pihak keluarga, kuasa hukum dan publik yang mengikuti perkembangan kasus ini, wajar jika merasa geram dan menaruh rasa ketidakpercayaan kepada aparat penegak hukum di Polres Maros yang terindikasi adanya dugaan keberpihakkan kepada pihak Unhas dan Mapala 09 FT Unhas.

Contohnya saja, ketika seorang kerabat keluarga pertama kali menghubungi via telepon ke Polres Maros, Sabtu (14/01/2023) pagi, dan menyampaikan informasi tentang kegiatan Diksar & Ormed XXVII UKM Mapala 09 FT Unhas yang telah menimbulkan korban jiwa di wilayah Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, tak ada kesigapan aparat penyidik Polres Maros yang seharusnya langsung mendatangi korban di RS Grestelina untuk mengambil keterangan awal dan menggunakan kewenangannya meminta pihak RS Grestelina melakukan visum atau otopsi terhadap jenazah almarhum yang penuh lebam, memar dan luka di beberapa bagian tubuhnya.

Baca juga :  Kapolres Yudi Frianto Bagikan Paket Lebaran Kepada Anggotanya, Purnawirawan, Bhayangkari, PHL dan ASN Polri

Kemudian Sabtu siang setelah jenazah Virendy dibawa ke Perumahan Telkomas Jl. Satelit 4 No.64, hingga keesokan hari, Minggu (15/01/2023), juga tak ada aparat penegak hukum Polres Maros yang datang untuk melihat kondisi mayat almarhum dan mengambil keterangan pihak keluarga ataupun saksi-saksi dari Pengurus Mapala 09 FT Unhas yang kerap hadir di rumah duka.

Berharap pihak Kepolisian datang untuk selanjutnya menggunakan kewenangannya dan meminta Tim Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel melakukan tindakan visum atau otopsi sebelum jenazah almarhum dikebumikan, Viranda selaku kakak kandung Virendy didampingi keluarga lainnya akhir pergi ke Polres Maros dan membuat laporan polisi di SPKT Polres Maros.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Promo Bioskop Februari 2025: Diskon, Cashback, dan Penawaran Menarik di XXI, CGV, dan Cinepolis

PEDOMANRAKYAT - Kabar gembira bagi pecinta film! Menyambut Februari 2025, jaringan bioskop ternama seperti XXI, CGV, dan Cinepolis...

Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP Soal Ternak Sapi yang Berkeliaran

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Polemik terkait ternak sapi yang berkeliaran dan merusak perkebunan warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua...

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Menag Matangkan Kurikulum Cinta dan Eco-Theology untuk Perkuat Kerukunan dan Kelestarian Alam

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan konsep “Kurikulum Cinta” dan “Eco-Theology” sebagai upaya strategis dalam membangun...