PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Satlantas Polrestabes Makassar, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa-2023, menindak tegas pelanggar dengan jumlah tilang 1.015 perkara.
Hal tersebut dibenarkan Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, MM dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media, Selasa malam (21/02/2023).
“Dari data yang kami miliki tercatat tilang manual sebanyak 320 perkara, ETLE Statis 367 perkara dan ETLE mobile 328 perkara ditambah hasil penindakan Tim Penikam 152 perkara,” ucap Kasatlantas Polrestabes Makassar.
Sementara, kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) capai 24 perkara dengan data korban meninggal dunia 1 perkara dan luka ringan 33 orang.