PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Sat Res Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar kembali menangkap pelaku dugaan tindak pidana narkotika di Jl Rauf Rahman, Benteng ibukota Kabupaten Kepulauan Selayar, sekitar pukul 11.00 Wita, Senin 13 Maret 2023 siang.
“Pelaku dengan inisial JA sudah lama menjadi Target Operasi (TO),” ungkap Kepala Satuan Res Narkoba, Ajun Komisaris Polisi (AKP) La Ode Samsul Nana, S.Pd, MM. Mendapatkan info bahwa pelaku beraksi lagi di rumahnya, dengan sigap dan gerak cepat Tim Sat Res Narkoba langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku,” papar La Ode Samsul.
Saat dilakukan penangkapan, tim telah mengamankan dua (2) sachet plastic klip bening yang didalamnya terdapat kristal yang berwarna bening yang ditengarai narkoba golongan 1 jenis Sabu dengan berat 1,49 gram, enam (6) sachet narkotika bekas pakai, satu (1) buah penutup botol yang dilubangi, satu (1) buah sendok Shabu, satu (1) isolasi warna hitam dan dua (2) struck bukti transfer via bank.