BPJPH Tinjau Usaha Kue Kering La’Cake Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, selaku pendamping MUI  Kecamatan Tallo, Kota Makassar meninjau langsung proses pembuatan kue kering dan penggunaan bahan kue La’Cake, Minggu, 26 Maret 2023.

Rahmawati selaku pendamping MUI Kecamatan Tallo atas nama dari BPJPH Kementerian Agama RI meninjau pembuatan kue kering sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

La’cake adalah produsen kue kering skala rumah tangga, yang telah mengantongi Perizinan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dengan NIB 1603230065071.

Dengan hadirnya kue produksi La’Cake itu, selain dapat  membantu perekonomian Ibu Rumah Tangga, juga bisa membuka lapangan kerja karena La’Cake memiliki enam orang SDM yang notabene adalah Ibu Rumah Tangga dan 20 reseller (Pemasaran) yang tersebar di Kota Makassar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pinrang Kembali Peroleh Opini WTP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolda Sulsel Buka Langsung Rakor Lintas Sektoral Tahun 2025 Dalam Rangka Kesiapan Operasi Ketupat Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan SH, SIK, MH, M.Si secara resmi membuka kegiatan Rapat...

Kodam XIII/Merdeka Gelar Safari Ramadhan 1446 H untuk Pererat Silaturahmi

PEDOMANRAKYAT, MANADO - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan kebersamaan di bulan suci Ramadan, Kodam XIII/Merdeka menggelar Safari...

Kasus Korupsi Dana BUMDes Rp14 Miliar di Takalar Menggantung, Ketua DPD PEMANTIK Indonesia Desak Tindakan Tegas

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dengan...

Gandeng Influencer Edukasi Publik, Kepala BPOM Taruna Ikrar Akan Mengesahkan Aturan Baru

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Taruna Ikrar terus melakukan terobosan baru sejak diamanahi sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan...