PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo telah resmi dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui kasus Rafael Alun Trisambodo belakangan ini telah membuat mata masyarakat semakin menyoroti kasus flexing dan menyerat banyak pejabat harus mendapat ganjaran atas sikap pamer kekayaan yang selama ini dilakukan di media sosial (medsos).
Tidak berhenti disitu, Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) meminta pemerintah Khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk juga memeriksa sejumlah artis yang juga hobi pamer kekayaan.
“Dalam hal ini PPTK, saya menduga adanya kongkalikong diantara pelaku Money Laundry dan pejabat PPATK yang terkesan pura-pura tidak tahu maraknya para pejabat yang pamer harta yang fantastis dan sangat tidak wajar,” kata Milano.
Lanjut Milano, selama ini ada pembiaran dari PPATK atau kalau perlu bubarkan saja PPATK bila tidak mampu bertindak tegas mengungkap para pelaku Money Laundry.
Jelas sekali masyarakat dipertontonkan dengan postingan para artis dan pejabat di media sosial pamerkan kekayaan yang tak wajar, bahkan ada beberapa pejabat yang jabatannya biasa saja namun harta kekayaannya mencapai ratusan millyar, mereka bebas flexyng seakan bangga dan merasa tak akan tersorot aparat penegak hukum, lalu apa kerja PPATK selama ini ?