Ketua Baznas Sinjai : Bupati Sinjai Juga Bayarkan Zakat Untuk Pekerja di Rumah Jabatan

Zainal
Zainal 291 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) bersama sang istri Hj. Andi Nurhilda Daramata Seto membayar zakat melalui melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Jumat, (14/3/2023).

Selain membayar zakat, orang nomor satu di pemerintahan Sinjai ini, juga membayar infak melalui barcode sistem pembayaran online.

Ketua Baznas Sinjai, Ahmad Muzakkir menyebut, Bupati Sinjai membayarkan dua jenis zakat diantaranya zakat fitrah dan zakat harta. Nilainya masing-masing Rp5 juta.

“Alhamdulillah Pak Bupati jadi orang pertama yang membayarkan zakat dengan hitungan Rp50 ribu per orang dan yang didaftarkan itu 100 orang untuk semua yang berkerja di rumah jabatan, termasuk keluarganya. Sehingga total yang dibayarkan senilai Rp10 juta,” ujarnya usai menerima pembayaran zakat Bupati ASA.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Muktamar IV LIDMI Tetapkan Mahasiswa Doktoral Hukum Unhas Sebagai Ketua Umum Periode 2022-2024
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!