PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) bersama sang istri Hj. Andi Nurhilda Daramata Seto membayar zakat melalui melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Jumat, (14/3/2023).
Selain membayar zakat, orang nomor satu di pemerintahan Sinjai ini, juga membayar infak melalui barcode sistem pembayaran online.
Ketua Baznas Sinjai, Ahmad Muzakkir menyebut, Bupati Sinjai membayarkan dua jenis zakat diantaranya zakat fitrah dan zakat harta. Nilainya masing-masing Rp5 juta.
“Alhamdulillah Pak Bupati jadi orang pertama yang membayarkan zakat dengan hitungan Rp50 ribu per orang dan yang didaftarkan itu 100 orang untuk semua yang berkerja di rumah jabatan, termasuk keluarganya. Sehingga total yang dibayarkan senilai Rp10 juta,” ujarnya usai menerima pembayaran zakat Bupati ASA.