PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba), menjadi bom waktu di negeri berpenduduk lebih 250 juta ini. Betapa tidak, peredarannya sudah sampai di tempat-tempat yang justru dianggap aman dari hal-hal negatif. Sebut saja sekolah, kampus, bahkan rumah-rumah ibadah pun tak luput dari barang haram ini.
Peredarannyapun dilakukan dengan berbagai macam cara. Ada yang dijadikan permen, dicampurkan ke dalam adonan cookies, dan ada juga yang disembunyikan dalam bungkusan ikan asin, dan lainnya.
Di sisi lain, meski pecandu narkoba di Indonesia belum menemukan angka pasti, namun ancamannya sangat mengkhawatirkan. Indonesia pun menjadi seperti surga bagi peredaran narkoba internasional. Tiap tahunnya, 15.000 jiwa meregang nyawa, akibat barang terlaknat ini.
Lebih parahnya, sebagian besarnya masih berusia pelajar, mahasiswa, hingga anak-anak.
Untuk itu, Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel), terus menggemakan gerakan pencegahannya.
Selain mengadakan berbagai sosialisasi dengan banyak cara, misalnya melibatkan pemuka agama, akademisi, pemerintahan, hingga lembaga terkait, gerakan yang dipimpin mantan jurnalis yang juga akademisi, Dr. H. Waspada Santing, M.Sos.I, M.H.I ini juga terus melakukan manuver dan kerjasama dengan instansi terkait.