PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR. – Jajaran Polrestabes Makassar pengungkapan tindak pidana Kekerasan atau penganiyaan yang dilakukan oleh sekelompok orang pasca salat idul fitri, Minggu (30/04/2023).
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombespol Mokhamad Ngajib, S.IK., M.H didampingi Kompol Lando KS (Kadi Humas Polrestabes Makassar).
Adapun kronologis penganiyayaan, kejadian bermula pada tanggal 22 April 2023, yaitu setelah pelaksanaan salat idul fitri, setelah korban melaksanakan salat idul fitri secara tiba-tiba ada sekelompok orang yang datang dan kemudian lansung melakukan penganiyayaan dan juga pengeroyokan.
Penyerangan tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya, pelaku lansung menggunakan senjata tajamnya dengan parang, kemudian membacok tubuh korban.
Setelah kejadian itu pada tanggal 27 april pihak kepolisian telah menangkap beberapa orang pelaku yaitu tiga orang yang berinisial (i), (m), dan (y), yang salah satunya adalah anak dibawah umur 15 tahun.