Resmi, PKS Sulsel Daftarkan 85 Bacaleg ke KPU Tanggal 8 Pukul 8

Zainal
Zainal 277 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan siap mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya pada Senin, 08 Mei 2023 jam 08.00 Wita.

Pendaftaran bacaleg PKS ini serentak se-Indonesia mulai dari pengurus pusat, wilayah sampai daerah. Meskipun KPU membuka pendaftaran caleg sampai 14 Mei mendatang, PKS memilih mendaftar di tanggal 8 sesuai dengan nomor urut partai.

Sebanyak 85 orang bakal caleg DPRD Sulsel akan didaftarkan secara resmi ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan sesuai alokasi DPRD Provinsi Sulsel.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada DPW PKS Sulsel, Arfianto mengatakan, dalam menghadapi pemilu 2024, PKS membuka seluas-luasnya kesempatan kepada masyarakat yang ingin bergabung dan berjuang bersama.

“Sesuai pesan-pesan Ketua Majelis Syuro, PKS ini dari dan untuk masyarakat,” kata mantan anggota DPRD Selayar yang akrab disapa Anto ini, Minggu (07/05/2023).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  K-Apel Gelar Diskusi Budaya Membaca-Membaca Budaya
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!