PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Makassar telah resmi mengajukan berkas bakal calon legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Jalan Perumnas Raya, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu (14/05/2023) sekira pukul 14.00 Wita.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar Adi Rasyid Ali mengungkapkan, kami telah resmi mendaftarkan sebanyak 50 caleg yang akan bertarung di 5 (lima) dapil di kota Makassar.
“Baru saja kami diterima oleh KPU Makassar dan kami dinyatakan sah, berkas lengkap 100 persen,” jelas ARA akronim dari Adi Rasyid Ali di hadapan puluhan awak media.
Lanjut ARA, hal tersebut tidak terlepas dari kerja-kerja kami di Demokrat kota Makassar, terima kasih kepada seluruh kader dan tim yang siang malam terus bekerja guna mempersiapkan kebutuhan-kebutuhan pengajuan berkas tersebut ke KPU.
“Insya Allah ini adalah hari yang bersejarah, pasalnya kita mendaftar di tanggal dan pukul 14 yang notabene nomor partai Demokrat. Jadi mudah-mudahan ini merupakan tanda-tanda kemenangan untuk partai Demokrat kota Makassar,” sebut ARA.
Tidak sampai disitu saja, tanggal 14 juga merupakan tanggal pencoblosan yang akan dilakukan serentak diseluruh Indonesia. Semoga ini menjadi spirit, kebanggaan, dan kekuatan bagi kita semua insya Allah Demokrat selalu bersama rakyat.
Saat ditanya oleh awak media terkait nasib dari petahana atau incumbent di parlemen, ARA mengatakan mereka akan tetap ‘nyaleg’ di DPRD kota Makassar lanjut. Alhamdulillah kita sudah petakan setiap dapil dan melakukan survey serta bisa meraih 2 (dua) kursi minimal.