PEDOMAN RAKYAT.co.id.SIDRAP– Sebanyak 191 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi tahun 2021 lingkup Pemkab Sidenreng Sappang, menerima SK (surat keputusan)pengangkatan, Selasa 1 Maret 2022.
Penyerahan tahap I ini berlangsung di Aula Kompleks Perkantoran Sidrap, dilakukan Bupati Sidenrang Rappang, H. Dollah Mando. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Faizal Sehuddin, Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Syamsuddin, dan Kabid Pendidikan Pelatihan, Pengadaan dan Informasi ASN, Irwan, hadir mendampingi Bupati Sidrap.
Bupati mengatakan, pengangkatan sebagai PPPK harus dapat didukung bukti nyata adanya kompetensi, kemampuan dan keterampilan teknis yang memadai.