191 PPPK Guru di Sidrap Terima SK Pengangkatan dari Bupati

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT.co.id.SIDRAP– Sebanyak 191 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi tahun 2021 lingkup Pemkab Sidenreng Sappang, menerima SK (surat keputusan)pengangkatan, Selasa 1 Maret 2022.

Penyerahan tahap I ini berlangsung di Aula Kompleks Perkantoran Sidrap, dilakukan Bupati Sidenrang Rappang, H. Dollah Mando. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Faizal Sehuddin, Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Syamsuddin, dan Kabid Pendidikan Pelatihan, Pengadaan dan Informasi ASN, Irwan, hadir mendampingi Bupati Sidrap.

Bupati mengatakan, pengangkatan sebagai PPPK harus dapat didukung bukti nyata adanya kompetensi, kemampuan dan keterampilan teknis yang memadai.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rehabilitasi Dermaga Bonerate dan Kawau Menantikan Tim Survei Dirjen Laut Kemenhub RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bertemakan “Jangko Manja”, Bina Akrab di Pantai Samboang, Akhiri PKKMB Kampus INTI

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Kampus Institut Turatea Indonesia (INTI) Jeneponto berlangsung aman...

Forkopimda Soppeng Gelar Patroli Skala Besar  

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Soppeng secara khusus menggelar patroli skala besar yang melibatkan personel...

KaKemenag Soppeng Gagas” Artificial Moderasi “ 150 Siswa MAN 2 Lulus Penguatan Moderasi Beragama  

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Kepala Kantor Kementerian Agama (KaKemenag)Kabupaten Soppeng H Afdal S.Ag MM secara khusus mengenalkan istilah baru...

Misi Kemanusiaan di Sorowako, KPS dan ELSTAR Dapat Sambutan Hangat Bupati

PEDOMANRAKYAT, SOROWAKO – Kepedulian sosial kembali hadir di tengah masyarakat terdampak bencana. Komunitas Peduli Sosial (KPS) Makassar bersama...