Peninggalan Bersejarah yang Seharusnya Jadi Aset Daerah Sebagai Cagar Budaya, Diterlantarkan !

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh : Ir. Hj. Takudaeng Parawansa (Ketua DPP PSI Bidang Pembangunan Kota dan Tata Ruang)

SABTU, 17 Juni 2023, saya menempuh perjalanan dari Makassar ke Gowa dengan jarak tempuh 45 menit apabila lancar dan tidak terjadi kemacetan yang biasanya terjadi di Jembatan Kembar atau Pasar Limbung, Gowa. Ini karena infrastruktur jalan di Kabupaten Gowa menuju Takalar sudah mulai rapih dengan aspal dan pelebaran jalannya.

Hari ini saya ditemani ayah saya, Mappatoeroeng Parawansa (89) untuk memenuhi undangan dari Kepala Kelurahan Takalar di Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar. Sedianya undangan rapat ini dimulai pagi pukul 09.00 Wita, namun molor karena menunggu kehadiran salah seorang developer dari Makassar.

Dalam rapat tersebut dibahas tentang rencana penembusan jalan lingkar yang menghubungkan Lingkungan Cilallang ke Lingkungan Takalar Lama sepanjang kurang lebih 600 m. Oleh sebab itulah kami diundang sebagai pemilik lahan untuk menghadiri musyawarah tingkat Kelurahan Takalar di Aula Kantor Kelurahan Takalar.
Surat undangan yang dikirimkan juga ditembuskan ke Bupati Takalar dan Muspika Kecamatan Mappakasunggu.

Hadir pada rapat ini adalah Ketua LPM Kelurahan Takalar, Dg. Ngalli, Babinkamtibmas Kelurahan Takalar, Babinsa Kelurahan Takalar, para pemilik tanah, dan Kepala Lingkungan Cilalllang.

Rumah Karaeng Takalar

Di sisi lain ketika saya memasuki halaman Kantor Kelurahan Takalar yang tidak asing bagi saya karena lokasi ini bersebelahan dengan rumah kakek saya, Parawansa Karaeng Ruru. Di era tahun 70an yang menjadi Karaeng Takalar adalah Andi Bangsawan Karaeng Lira yang juga merupakan sanak famili kami 1 garis keturunan Shaykh Yusuf Al Makassary.

Yang membuat hati saya miris ketika melihat secara langsung kondisi Rumah Jabatan Karaeng Takalar yang dibangun pada zaman Belanda yang benar-benar perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Takalar. Bangunan yang dulunya rumah ini dijadikan Kantor Kecamatan Mappakasunggu dengan kondisi yang sudah tidak layak pakai. Miris sekali melihat kondisi bangunan tersebut.

Baca juga :  APRI Sulsel Tuntut Pemerintah Anulir dan Hapus UU Cipta Kerja

Dalam pertemuan dengan Anggota DPRD Kabupaten Gowa dari PKS, Ahmad Jais, SHi, sebelum membahas terkait masalah pembebasan lahan untuk penembusan jalan lingkar yang menghubungkan antara Lingkungan Cilallang ke Lingkungan Takalar Lama, bersangkutan menyampaikan hal terkait Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah di wilayah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Takalar Tahun 2023.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...

Banjir Rendam Makassar, Dandim 1408 Pimpin Langsung Penyelamatan Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Makassar sejak beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Biring...

Titip Rindu untuk Ady: Doa, Hening, dan Lagu yang Menjaga Kenangan

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Hening itu turun perlahan, menutup ruang dan waktu. Di antara napas yang tertahan, Rektor INTI...

Langkah Preventif Mitigasi Banjir: Lurah Kunjung Mae Inspeksi Saluran Air di Kawasan Strategis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga seolah tak pernah padam dari nadi kepemimpinan Lurah...