Peninggalan Bersejarah yang Seharusnya Jadi Aset Daerah Sebagai Cagar Budaya, Diterlantarkan !

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh : Ir. Hj. Takudaeng Parawansa (Ketua DPP PSI Bidang Pembangunan Kota dan Tata Ruang)

SABTU, 17 Juni 2023, saya menempuh perjalanan dari Makassar ke Gowa dengan jarak tempuh 45 menit apabila lancar dan tidak terjadi kemacetan yang biasanya terjadi di Jembatan Kembar atau Pasar Limbung, Gowa. Ini karena infrastruktur jalan di Kabupaten Gowa menuju Takalar sudah mulai rapih dengan aspal dan pelebaran jalannya.

Hari ini saya ditemani ayah saya, Mappatoeroeng Parawansa (89) untuk memenuhi undangan dari Kepala Kelurahan Takalar di Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar. Sedianya undangan rapat ini dimulai pagi pukul 09.00 Wita, namun molor karena menunggu kehadiran salah seorang developer dari Makassar.

Dalam rapat tersebut dibahas tentang rencana penembusan jalan lingkar yang menghubungkan Lingkungan Cilallang ke Lingkungan Takalar Lama sepanjang kurang lebih 600 m. Oleh sebab itulah kami diundang sebagai pemilik lahan untuk menghadiri musyawarah tingkat Kelurahan Takalar di Aula Kantor Kelurahan Takalar.
Surat undangan yang dikirimkan juga ditembuskan ke Bupati Takalar dan Muspika Kecamatan Mappakasunggu.

Hadir pada rapat ini adalah Ketua LPM Kelurahan Takalar, Dg. Ngalli, Babinkamtibmas Kelurahan Takalar, Babinsa Kelurahan Takalar, para pemilik tanah, dan Kepala Lingkungan Cilalllang.

Rumah Karaeng Takalar

Di sisi lain ketika saya memasuki halaman Kantor Kelurahan Takalar yang tidak asing bagi saya karena lokasi ini bersebelahan dengan rumah kakek saya, Parawansa Karaeng Ruru. Di era tahun 70an yang menjadi Karaeng Takalar adalah Andi Bangsawan Karaeng Lira yang juga merupakan sanak famili kami 1 garis keturunan Shaykh Yusuf Al Makassary.

Yang membuat hati saya miris ketika melihat secara langsung kondisi Rumah Jabatan Karaeng Takalar yang dibangun pada zaman Belanda yang benar-benar perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Takalar. Bangunan yang dulunya rumah ini dijadikan Kantor Kecamatan Mappakasunggu dengan kondisi yang sudah tidak layak pakai. Miris sekali melihat kondisi bangunan tersebut.

Baca juga :  Pegadaian Buka Lowongan Kerja BUMN Terbaru Januari 2025, Ini Posisi dan Kualifikasinya

Dalam pertemuan dengan Anggota DPRD Kabupaten Gowa dari PKS, Ahmad Jais, SHi, sebelum membahas terkait masalah pembebasan lahan untuk penembusan jalan lingkar yang menghubungkan antara Lingkungan Cilallang ke Lingkungan Takalar Lama, bersangkutan menyampaikan hal terkait Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah di wilayah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Takalar Tahun 2023.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Terkait Pemberhentian Tenaga Kerja, Ini Penjelasan Resmi PT NIKO

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Pemberhentian sejumlah tenaga kerja di PT NICO yang terjadi beberapa waktu lalu dan menimbulkan...

Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Buka Pelayanan Kerjasama Pembuatan Pasport

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo...

Unipol Soppeng Lolos 8 Besar PIMNAS 2025, Rektor Andi Adawiah Hadiri Pembukaan di Unhas

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR — Universitas Lamappapoleonro (Unipol) Soppeng kembali membuat bangga warga Soppeng. Kampus ini resmi masuk 8...

LAN RI dan Pemerintah Sulawesi Barat Perkuat Integritas Proses Seleksi JPT

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan...