PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebagai upaya mencegah masuknya pengaruh penggunaan narkotika psikotropika, dan zat adiktif (napza) ke lingkungan kampus, Universitas Hasanuddin memaksimalkan bagaimana menangkal pengaruh napza tersebut masuk ke lingkungan kampus.
Salah satu bentuk upaya pencegahan itu adalah dengan membentuk satuan tugas (satgas) keamanan dan ketertiban (kamtib) Kampus yang akan berusaha melakukan, bukan hanya pengawasan, melainkan juga pendampingan dan bersama dengan tim sekuriti di universitas memantau aktivitas keseharian sivitas akademika.
“Sebab masalah napza itu harus lebih dini dicegah, misalnya dengan melakukan beberapa bentuk pendekatan atau pengenalan lingkungan. Karena melalui pendekatan pengenalan kampus sivitas akademik akan dapat memberi informasi sekiranya ada aktivitas yang mengarah kepada penggunaan obat terlarang itu,” ujar Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes, Ph.D, Sp.BM(K) dalam perbincangan dengan wartawan media ini di ruang kerjanya di Gedung Rektorat Unhas Kampus Tamalanrea, Jumat (23/6/2023).
Selain membentuk satgas, Unhas juga sudah melakukan komunikasi yang lebih baik dengan pihak Kepolisian Poltabes Makassar, juga dengan menjalin komunikasi yang intensif dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel. Hal ini karena Unhas sangat ingin melihat tidak ada penggunaan obat terlarang di lingkungan kampus, maupun pada seluruh sivitas akademika Unhas.