Kasus Meninggalnya Siswa SMP Athirah Makassar, Kabid Humas Polda Sulsel : Belum Terpenuhi Unsur Pasal 338 KUHPidana

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan, penyelidikan Sat Reskrim Polrestabes Makassar telah melakukan Gelar Perkara Khusus terkait kasus meninggalnya Basman Nafa Yaskura siswa SMP Athirah Makassar.

Kabid Humas mengatakan, dalam kasus tersebut, penyidik telah lakukan proses penyelidikan secara mendalam.

Kombes Pol Komang Suartana menyampaikan, penyidik telah menelusuri perangkat iPhone milik korban dan juga memeriksa saksi/ahli sebanyak 23 orang.

Selain itu, lanjut Kabidhumas telah dilakukan pemeriksaan Visum et Revertum (VER) korban, serta pengecekan lokasi atau olah TKP dan mengumpulkan menganalisa rekaman.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Disdik Sulsel Perketat Verifikasi RKAS BOSP 2025

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dr. Syarifuddin Resmi Jabat Direktur Pascasarjana Universitas Patompo

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.-Universitas Patompo melantik Dr. Syarifuddin, A.Md., S.Pd., M.Pd., MM sebagai Direktur Program Pascasarjana yang baru, menggantikan...

Dalam Festival Sapi APPSI di Jember, Mentan Amran Dorong Kemandirian Daging Nasional

PEDOMANRAKYAT, JEMBER - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menghadiri Festival Sapi APPSI Bupati Jember Cup Season 2...

Mentan Amran Sebut Pertanian Solusi Selesaikan Kemiskinan Ekstrem di Jember

PEDOMANRAKYAT, JEMBER - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan solusi paling efektif untuk...

Denyut Kehidupan di Car Free Day: (9) Jejeran Kukusan Hasil Bumi Uapi Jl. Boulevard

Andi Nadya Tenrisulung Prodi Sastra Jepang FIB/Magang ‘identitas’ Kepulan asap dari dandang, ‘menari’ mengepul menggoda sepasang mata untuk mendekat. Dijajalinya...