Penuntut Umum Kejati Sulsel Hadirkan 2 Terdakwa Kasus PDAM, HYL dan IRA Mengaku Terima ‘Fulus’

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Muhammad Yusuf, SH,.MH dkk telah menghadirkan dalam persidangan Pengadilan terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo (HYL) dan terdakwa Irawan Abadi (IRA) untuk saling bersaksi sekaligus didengar keterangannya sebagai terdakwa, Senin (17/07/2023) sekira pukul 12.30 Wita, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Makassar.

Terdakwa HYL dan IRA terseret dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana PDAM Kota Makassar untuk Pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 sampai dengan 2019.

Dalam Persidangan terungkap fakta, sesuai keterangan terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo dan terdakwa Irawan Abadi yang mengakui telah menerima Pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 sampai dengan 2019 (tiga tahun berturut-turut, red).

Hal tersebut, telah sesuai dengan Surat dakwaan Penuntut Umum yang menyatakan, terdakwa HYL dan IRA telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar untuk Pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 sampai dengan 2019 serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota/Wakil Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019.

Dengan dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kejari Minahasa Panggil Hukum Tua Desa Lemoh Timur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Rampung Juni 2026, Pembangunan Sekolah Rakyat Soppeng Masuk Paket I 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Pemerintah pusat melalui Kementerian PU mengucurkan anggaran sebesar Rp2,3 trilyun untuk pembangunan 9 gedung permanen...

Forkopimda Soppeng Hadiri Ground Breaking Sekolah Rakyat 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Soppeng menghadiri Ground Breaking pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Sulawesi...

Masyarakat Toraja di Tana Luwu, IKAT Pemersatu dan Andil Pembangunan di Daerah

PEDOMANRAKYAT, LUWU RAYA - Bupati/Walikota di 4 (empat) Pemerintah di Tana Luwu (Luwu Raya), mengakui sumbangsih luar biasa...

Jelang Pemeriksaan BPK, Disdik Sulsel Kebut Rekonsiliasi Dana BOSP Sekolah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menegaskan percepatan rekonsiliasi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)...