Hadiri Pemusnahan BMN, Wakapolres Pelabuhan Makassar Berikan Dukungan Bea dan Cukai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Sugeng Suprijanto, S.Pd, MH menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) Hasil Penindakan dan Konferensi Pers oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pelabuhan, Kamis (03/08/2023).

Diketahui, barang milik negara yang dimusnahkan berupa,
144.660 batang rokok ilegal berbagai merek, 750,79 liter minuman mengandung etil alkohol berbagai merek, 3.862 paket kiriman pos yang berisi : Sex toys, bibit tanaman, aksesoris, obat-obatan, 12 paket barang bawaan penumpang berupa kosmetik, dan spare part.

“Total kerugian negara Rp 1.791.227.225,00 ( Satu milyar tujuh ratus sembilan puluh satu juta dua ratus dua puluh tujuh ribu dua ratus dua puluh lima rupiah),” terang Kasi Humas Iptu Hasrul.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Diskominfo Sulsel Mendukung Kebebasan Pers

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Peduli Nelayan, Supriadi Arif Salurkan Bibit Rumput Laut untuk Enam Kecamatan di Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Supriadi Arif, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi...

Pejabat Sinjai Tampil ala Chef di Lomba Masak Nasi Goreng

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ke-26, digelar lomba masak...

Longsor Tutup Akses Jalan Utama Menuju 4 Desa di Kecamatan Tabulahan, Ekonomi Warga Terancam Lumpuh

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa,Sulbar pada sabtu (29/11/2025) malam memicu longsor di...

HUT Reserse Polri Ke-78, Sat Reskrim Polres Maros Gelar Bakti Sosial untuk Korban Puting Beliung

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Ridwan, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan bakti sosial dalam rangka...