Terpilih Sebagai Ketua KPU Selayar, Andi Dewantara Dorong Kinerja Divisi Teknis dan Tim Help Desk

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SELAYAR – Sepekan pasca ditetapkannnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan terpilih, Andi Dewantara langsung bekerja dan memacu persiapan penyelenggaraan tahapan pemilu legislatif, capres dan cawapres yang dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Februari tahun 2024.

Salah satunya dituangkan melalui efektifitas pelaksanaan rapat internal divisi teknis, parmas, rendatin, dan jajaran tim help desk.

Pertemuan internal digelar sebagai salah satu bentuk upaya untuk mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui momentum Pemilu serentak tahun 2024.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Personel Polsek Bontomarannu Nasihati Pemuda Nongkrong dan Berkerumun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Koramil 1408-09/Tamalate Gelar Patroli Bersama, Wujud Nyata Sinergi TNI dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dalam semangat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 1408-09/Tamalate menggelar apel gabungan dan patroli bersama...

Cuaca Ekstrem di Wajo, Pohon Besar Tumbang di Depan Cafe Lumiere

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Hujan disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada Minggu (26/10/2025) sore...

Belum Setahun Digunakan, GOR Rp 5 Milyar di Wajo Sudah Bocor, Kualitas Proyek Dipertanyakan

PEDOMANRAKYAT, WAJO --  Kondisi Gedung Olahraga (GOR) bulutangkis di Kabupaten Wajo kini menjadi sorotan publik. Bangunan yang baru selesai...

LSM Lintas Pemburu Keadilan Pertanyakan Surat Eksekusi Rumah Warga oleh Pengadilan Negeri Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Perwakilan LSM Lintas Pemburu Keadilan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Makassar untuk mempertanyakan dasar hukum terbitnya...