PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan RI mengajak kepada Putra Putri terbaik Bangsa untuk bergabung sebagai bagian dari Penegakan Hukum yang Humanis dengan menjadi insan Adhyaksa Sejati.
Rencana penerimaan CPNS Kejaksaan RI TA 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kejaksaan Agung RI TA 2023, dan ditindaklanjuti dengan surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor : B-625/C/Cp.2/08/2023 tanggal 14 Agustus 2023 tentang Sosialisasi Penerimaan CPNS Kejaksaan RI TA 2023.
Yaitu telah ditetapkan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan RI sebanyak 7.846 (tujuh ribu delapan ratus empat puluh enam) formasi yang akan diterima pada 4 (empat) jenis jabatan, dengan rincian sebagai berikut :
Calon Jaksa sebanyak 2.000 (dua ribu) formasi, Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 (dua ribu seratus empat puluh dua) formasi, Petugas Barang Bukti sebanyak 1.446 (seribu empat ratus empat puluh enam) formasi, dan Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 (dua ribu dua ratus lima puluh delapan) formasi.