PEDOMANRAKYAT, SELAYAR. – Pengawasan dan penertiban izin usaha digencarkan Aparat Satuan Polisi Pamong Praaja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Pemadam Kebakaran sa(Damkar) Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan mulai dari hari, Senin, (5/9) sampai hari Selasa,, (5/9) pagi.
Giat penertiban dan pengawasan izin menyasar pengusaha toko, dan warung kopi di dalam area kota Benteng dan sekitarnya,
Sebelas orang personil Satpol PP dikerahkan dalam pelaksanaan giat penertiban dan pengawasan izin usaha yang dipimpin Kepala seksi penyelidikan dan penyidikan, Abdul Rahman, SE., MM tersebut.
Seratus dua belas toko dan warung disambangi Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada giat penertiban dan pengawasan izin usaha yang digelar selama dua hari itu.