PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Kasus dugaan pungutan liar (pungli)di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Soppeng yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng sejak bulan lalu, berkas penyelidikannya akhirnya diserahkan ke Tim Satgas UPP Saber Pungli Kabupaten Soppeng ,Selasa 03 Oktober 2023.
Berkas diserahkan Kasi Pidana Khusus Kejari Soppeng Ridwan Amin Putra SH MH kepada Ketua Satgas Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Soppeng Kompol H Muhiddin Yunus SH MH yang juga Wakapolres Soppeng .
Kepada awak media Ridwan Amin Putra sebutkan penyerahan berkas dugaan pungli di kantor Kemenag ke tim Saber pungli setelah sebelumnya dilakukan pertemuan yang akhirnya disimpulkan bahwa kasus dugaan pungli mesti dilimpahkan ke tim Saber Pungli Kabupaten Soppeng .