PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA – Satuan lalu lintas Polres Tana Toraja mengedukasi pengendara agar tetap mematuhi rambu lalu lintas, mencegah terjadinya parkir liar yang dapat menyebabkan kemacetan dan mengajak pengemudi untuk tidak berkendara saat terpengaruh alkohol, dan istirahat yang cukup saat lelah guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Edukasi dilakukan melalui pemasangan stiker pada kendaraan yang melintas di sepanjang jalan poros Makale Rantepao, dan memberikan imbauan secara lansung kepada para pengemudi, Kamis (19/10/2023).
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Lantas Iptu Awaludin Kadir mengatakan, upaya ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara.