PEDOMANRAKYAT, Pinrang – Polres Pinrang terus berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pinrang, tidak terkecuali termasuk personel Polres Pinrang sendiri.
Hal ini ditegaskan Kasi Propam Polres Pinrang Ipda Syamsur, saat menggelar tes urin terhadap personel Polres Pinrang yang berlangsung di Aula Quick Wins Mapolres Pinrang, Senin (7/3) usai kegiatan apel pagi.
Kegiatan ini secara mendadak dilaksanakan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) bekerjasama dengan Urkes Polres Pinrang yang dipimpin Wakapolres Pinrang, Kompol H. Muhabar bersama Kasi Propam Ipda Syamsur.