Jaga Hak Rakyat, TNI-Polri Bersatu Berantas Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Ramzy
Ramzy 39 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Upaya pemberantasan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi kembali menunjukkan hasil nyata. Dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan energi bersubsidi yang digelar Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan bersama Polres jajaran Polda Sulsel di Dermaga Pelindo Makassar, Selasa (2/6/2026), tampak kuatnya sinergi antarlembaga negara dalam menjaga hak masyarakat atas akses energi yang adil dan tepat sasaran.

Kegiatan tersebut dihadiri Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, SH, MH. Kehadiran unsur TNI dan Polri dalam satu langkah yang selaras menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kepentingan rakyat serta melindungi aset dan keuangan negara dari berbagai bentuk penyalahgunaan.

Pengungkapan kasus ini tidak hanya menjadi keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memastikan program subsidi yang disiapkan negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan tindakan yang dapat menghambat pemerataan kesejahteraan dan merugikan jutaan warga yang bergantung pada dukungan energi bersubsidi.

Dalam momentum tersebut, Pangdam XIV/Hasanuddin menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam menjaga ketahanan energi nasional. Menurutnya, keberhasilan pengawasan distribusi energi tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat antara TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, pelaku usaha, dan masyarakat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Camat Mamajang Hadiri Rakor Forkopimda Se-Sulsel Dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!