Munafri Minta PNS Baru Makassar Siap Hadapi Birokrasi Modern

Ramzy
Ramzy 3 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan, status aparatur sipil negara (ASN) bukanlah ruang untuk mencari kenyamanan, melainkan jalan pengabdian yang menuntut kesiapan bekerja, berinovasi, dan terus meningkatkan kapasitas diri. Hal itu disampaikan Munafri saat mengambil sumpah dan janji 167 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024 lingkup Pemerintah Kota Makassar di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar, Rabu (3/6/2026).

Prosesi tersebut turut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS secara simbolis kepada sejumlah perwakilan peserta yang resmi menyandang status ASN.

Di hadapan para PNS yang baru dilantik, Munafri mengatakan pengambilan sumpah jabatan bukan menjadi akhir perjuangan, melainkan awal perjalanan panjang dalam dunia birokrasi dan pelayanan publik.

“Ini akan menjadi tonggak perjalanan karier kalian ke depan. Sangat penting memastikan apa tujuan dan dasar dalam melaksanakan tugas sebagai ASN,” ujar Munafri.

Ia menekankan, menjadi ASN tidak cukup hanya berorientasi pada jaminan pekerjaan yang stabil. Menurut dia, ASN dituntut mampu menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang profesional dan berkualitas.

“Kalau berpikir menjadi ASN untuk santai-santai, saya pikir bukan di sini tempatnya. Di sini tempatnya orang bekerja untuk memastikan proses yang dijalankan benar-benar memberi dampak kepada masyarakat,” katanya.

Munafri juga mendorong para PNS muda mulai merancang arah karier sejak dini dengan menentukan target kompetensi yang ingin dicapai.

Ia mengajak para ASN baru terus mengembangkan kemampuan, termasuk mempelajari bahasa asing dan memanfaatkan peluang pendidikan lanjutan, baik di dalam maupun luar negeri.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemkab Bone Gelar Sosialisasi Forum Data
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!