Bawaslu Bone Warning Caleg Yang Melanggar

Rusdy
Rusdy 287 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE – Menjelang pesta demokrasi berbagai cara dapat dilakukan oleh peserta pemilu yang ikut bertarung di Pemilihan Lgislatif 2024.

Media pedomanrakyat.co.id mendapat informasi bahwa ada blanko salah satu caleg yang diterima orangtua murid salah satu sekolah dasar, namun orangtua murid tidak mengembalikan formulir tersebut.

“Apalagi blanko itu ada nama calon dan partainya yang beredar di sekolah tersebut. Entah berapa yang orangtua murid yang mengembalikan,” kata orangtua murid tersebut, Senin (13/11/2023).

Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Andi Fajaruddin mengatakan sepanjang tidak bersifat ajakan itu bukan kampanye.

Kalau blanko beasiswa sifatnya membantu murid tidak masalah, tapi nanti diklarifikasi ke sekolah tersebut karena blanko itu tidak ada bersifat ajakan. Mengenai lintas komisi anggota dewan tidak apa – apa tergantung dia mau kemas dalam bentuk apa aspirasinya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ini Imbauan Bupati ASA Selama Bulan Ramadan
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!