Gelar Rekoleksi Politik, Ketua Vox Point Indonesia DPD Sulsel : Dimana Ada Masyarakat, Disitu Ada Hukum

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Upaya menciptakan kontestasi demokrasi yang sehat dalam Pemilu tahun 2024, Vox Populi Institute (Vox Point) Indonesia DPD Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rekoleksi Politik bertempat di Lantai 2 Ruang Pertemuan St. Petrus dan Paulus Gereja Katolik St. Fransiskus Assasi Jalan Hertasing Kota Makassar, Sabtu (25/11/2023).

Diskusi Politik ini merupakan rangkaian dari pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Vox Point Indonesia DPD Sulsel yang bertemakan “Konsolidasi Bersama Vox Point Indonesia Yang Akseleratif, Adaptif Bagi Bangsa dan Gereja”.

Kegiatan tersebut menghadirkan 2 narasumber yakni Uskup Agung Koajutor Kams Mgr. Fransiskus Nipa, Pr dengan mengantarkan topik pembahasan “Berjalan Bersama Menuju Indonesia Damai”, dan “Harmonisasi Lembaga Hukum dan Aparat Penegak Hukum Untuk Terciptanya Stabilitas Politik Nasional Indonesia” oleh Guru Besar Hukum Pidana dan Hukum Acara Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Said Karim, SH, MH, CLA.

Ketua DPD Vox Point Indonesia Agustinus Bangun, SH, MH mengatakan, sebelum pelaksanaan Rapat Kerja Daerah ini, terlebih dahulu dilaksanakan Panel Diskusi Politik Hukum.

“Dari sisi politik, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk materi pembekalan yang diberikan kepada seluruh peserta Rakerda Vox Point Indonesia DPD Sulsel Tahun 2023 untuk membentuk secara mandiri, kritis dan mendorong seluruh peserta pengurus Vox Point Indonesia yang adalah bagian penting dari masyarakat bangsa Indonesia lainnya, untuk lebih memahami kesadaran pentingnya keterlibatan politik, terlebih dalam ikut berperan menunaikan hak demokrasi secara Luber dan Jurdil, secara personal yang dijamin oleh Undang-Undang, serta dalam eksistensi bersama di Vox Point Indonesia, ikut aktif menciptakan kontestasi demokrasi yang sehat dalam Pemilu 2024, juga turut dalam menjadi agen perubah sosial (agen of change) untuk tujuan menghadirkan kebaikan umum bersama,” urai Managing Partners AB&P Law Firm.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  UIN Samata Gowa Diguncang !, Pengungkapan Peredaran Uang Palsu Capai Rp446,7 Juta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Program Tebar Kebaikan, Polres Kolaka Bantu 13 Korban Kebakaran Rumah

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA - Bentuk peduli terhadap korban kebakaran rumah yang terjadi di Jl. Sunu Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa,...

Kapus MLTL Dr.Sastri Sunarti, M.Hum : Di Naskah Terkadang Tak Terungkap Dalam Sejarah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Pusat Riset (Kapus) Manuskrip Literatur dan Tradisi Lisan (MLTL) Badan Riset dan Inovasi Nasional...

Kejari Sinjai Akan Gairahkan Olahraga Basket di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai akan menggelar turnamen olahraga Bola Basket yang bertajuk "Kajari Sinjai Cup...

Dalam Rangka Jajaki Kerja Sama di Sektor Komoditas Hortikultura, Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan Akan Berkunjung ke Enrekang

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berencana mengadakan kunjungan kerja...