Satpol PP Kota Makassar Tutup Cafe The Hills, A. Asdar : Sudah Beberapa Kali Kami Peringatkan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan penindakan berupa penutupan Cafe The Hills di Jalan Serigala, Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang, Sabtu malam (16/12/2023), sekira pukul 22.15 Wita.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol-PP Kota Makassar Winardi, S.STP., M.Si mengungkapkan, alasan kami menutup Cafe ini, karena tidak sesuai peruntukannya, Izinnya, dan izin alih fungsi rumah tinggal menjadi tempat usaha, yang telah disampaikan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan.

Lanjutnya, penindakan ini juga dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan adanya aktifitas Cafe ini hingga larut malam sampai pukul 3.00 pagi.

“Kalau waktu operasional cafe itu terbatas hingga pukul 22.00 Wita,” ucapnya tegas.

Terpantau oleh media ini Cafe tersebut penuh sesak oleh pengunjung yang rata-rata anak muda, dan suara musik dari tempat kongkow-kongkow itu sangat mengganggu masyarakat sekitar.

“Untuk mencegah pembukaan Cafe ini selanjutnya, kami sudah membuat dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan alias BAP dan Insya Allah Senin (17/12/2023) akan memanggil pemilik usaha, guna mendengarkan tahapan-tahapan yang harus dipenuhi,” tandas Kabid PPUD Satpol-PP Kota Makassar Winardi, S.STP., M.Si.

Selain Satpol-PP Kota Makassar, juga hadir dalam operasi gabungan ini, Tripika Kecamatan Mamajang, Lurah Mamajang Dalam, Dinas Tata Ruang dan Bangunan Makassar, dan anggota Kepolisian dari Polrestabes Makassar.

Di tempat terpisah Sekretaris Kecamatan Mamajang Andi Asdar SH didampingi oleh Lurah Mandala Hasfirama, SH., MH beserta staf, membenarkan kejadian ini.

Lanjut Andi Asdar, jadi Cafe The Hills ini hanya dikenakan penutupan sementara, sementara keberadaan tempat nongkrong anak-anak muda ini telah berdiri sejak setahun yang lalu.

Saat ditanya oleh media ini terkait apakah sebelumnya sudah ada pemberitahuan dari Pemkot Makassar kepada pemilik Cafe tersebut, A. Asdar mengatakan, pihak Kelurahan Mandala dan Kecamatan sudah berulang kali mengingatkan pengelola Cafe ini terkait Izin-Izin yang harus dilengkapi, tapi pengelola The Hills ini ngeyel dan tidak mengindahkan imbauan kami.

Baca juga :  Camat dan Kapolsek Mamajang Hadiri Baksos Rabies Day Kitabisa

“Jadi Kami menegur Cafe itu baik secara lisan maupun tertulis, bahkan kami juga mengadakan rapat dengan pihak The Hills, hadir Tripika Kecamatan Mamajang, seperti Kapolsek, Danramil, Camat, Sekcam, Lurah Mandala, dan beberapa tokoh masyarakat,” timpal Asdar.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Appi Sidak Pasar Terong : Harga Naik, Tapi Bersifat Sementara

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok di Pasar...

Bahagia Itu Sederhana, Kisah Pasangan Pedagang Telur Keliling

Di daerah Barandasi di Kelurahan Maccini Baji, Maros, terdapat sepasang pedagang telur keliling yang menjadi pemandangan sehari-hari di...

Makassar Tanpa Parkir Liar, Pemkot Gencar Terapkan Perwali No. 64 Tahun 2011

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Pemerintah Kota Makassar kini gencar menerapkan Perwali No. 64 Tahun 2011 tentang larangan parkir...

Lurah Balang Baru Gerak Cepat Pulihkan Wilayah Pascakebakaran 25 Rumah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pemerintah Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, bergerak cepat merespons kebakaran hebat yang menghanguskan...