Wakajati Sulsel Sampaikan Welcome Speech dan Membuka FGD

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Zet Tadung Allo menyampaikan Welcome Speech sekaligus membuka kegiatan Forum Grup Discussion (FGD). Adapun tema kegiatan FGD yaitu “Kedudukan Kejaksaan Sebagai Dominul Litis Dalam Sistem Peradilan Pidana dan Dalam Rangka Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Pidana”.

Kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) dilaksanakan secara luring dan secara during diikuti oleh seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se Sulawesi Selatan. Adapun pembicara/nara sumber FGD yaitu Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof Muh. Sukri Akib, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia Prof. Hambali Thalib, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel Zuhandi. Sedangkan yang bertindak sebagai Moderator Andi Muh. Aswin Anas yang merupakan Sekretaris Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Penangggap pada kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) yaitu Kasubdit 1 Ditrekrimum Polda Sulsel AKBP Benyamin Buntu, Guru Besar UMI Prof Rivaldi, guru Besar Unhas Prof. Said Karim, Wakil Dekan Fakultad Hukum UIT Abd Basir, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Dr. Asmah, Dekan Fakultas Hukum Unibos Prof.Ruslan, Ketua Departemen Pidana Fakultas Hukum Unhas Dr. Hj. Nur Azizah, Sekretetaris Departemen Pidana Fakultas Hukum Unhas Dr. Khaeruna, Ketua Pusat Kajian Kejaksaan RI Fakultas Hukum Unhas Dr Fajlurrahman Jurdi, para sivitas akademik dari perguruan tinggi di Makassar dan para penggiat penegakan hukum di Makassar serta para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Cabang Se-Sulawesi Selatan beserta jajaran yang mengikuti secara daring (Virtual), para Koordinator, Kabag TU pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Dalam penyampaian Welcome Speech Wakajati Sulsel Zet Tadung Allo mengucapkan selamat datang kepada para peserta Forum Grup Discussion (FGD) yang diinisiasi Kejati Sulsel. Zet Tadung Allo melanjutkan, tema yang diangkat pada FGD ini sangat penting dan mendesak untuk dibicarakan oleh karena tema ini memiliki relevansi yang tinggi mengingat adanya perubahan peraturan perundang-undangan yang berdampak pada peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana.

Baca juga :  Studi Tiru Dinas PMD dan PPDI Pinrang ke Enrekang Untuk Paham Penerbitan NIPD

Sebagai dominus litis (pengendali perkara), Kejaksaan memegang peran yang sangat strategis dalam menjaga keadilan dan merawat keberlanjutan hukum. dalam sistem peradilan pidana, Kejaksaan memiliki kekuasaan dan kewenangan yang vital, mulai dari tahap penyidikan hingga pelaksanaan putusan pengadilan.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perkuat Karakter Kebangsaan, Tim Densus 88 Sulsel Gelar Edukasi Anti-Radikalisme di Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Tim Cegah Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar roadshow edukasi...

Keturunan Puang Guru Nasing Gelar Empo Sipitangarri di Malino

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Kota Bunga Malino di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi saksi hangatnya kebersamaan ratusan keturunan tokoh...

Tahun 2026, PGRI Sulsel Siapkan Ajang Olahraga dan Seni Terbesar Guru di Sidrap

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.-Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan silaturahmi dengan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman...

UKI Paulus Diberi Kepercayaan Tuan Rumah Pelatihan Verifikator RPL dari Kemdiktisaintek untuk Lima Wilayah LLDIKTI

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR. Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan Training of Trainer (ToT)...