PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR –Pemerintah Provinsi Sulsel akan segera melakukan pembayaran terhadap sejumlah utang yang gagal bayar di tahun 2023. Pembayaran akan dilakukan melalui mekanisme parsial.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, menjelaskan, Pemprov Sulsel telah mengetahui potensi utang atau gagal bayar di tahun 2023. Dan di akhir tahun 2023, Pemprov telah berupaya untuk menekan angka gagal bayar dan hal tersebut berhasil dilakukan.
“Dari potensi gagal bayar Rp600 miliar, bisa ditekan sampai Rp200 miliar,” ungkap Salehuddin, Jumat (05/01/2024).
Salehuddin mengungkapkan, sengaja menerbitkan SP2D dari keseluruhan SPM yang masuk, agar bisa menjadi dasar untuk melakukan pembayaran dengan mekanisme perubahan parsial.