Kasus Penganiayaan Nakes di Puskesmas Barombong Memasuki Tahap SP2HP, LIDIK PRO Siap Kawal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kasus penganiayaan yang terjadi di Puskesmas Barombong dilakukan oleh salah seorang tenaga kesehatan terhadap tenaga kesehatan lainnya yakni pegawai rekam medis, memasuki tahap selanjutnya yang ditangani oleh pihak Polsek Tamalate, Jumat (19/1/2024).

Pihak keluarga seorang perawat di Puskesmas Barombong di Jalan Perjanjian Bongaya, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, meminta keadilan ke polisi. Karena istrinya menjadi korban penganiayaan sesama teman kerja itu. Sehingga mereka berharap hukuman kepada pelaku ditindak sesuai perbuatannya.

Alimuddin (30) mengatakan, kondisi istrinya saat ini masih mengalami trauma hingga takut jika bertemu dengan pelaku di tempat kerja setelah mengalami kekerasan fisik.

“Atas kejadian yang menimpa istri saya setelah menjadi korban penganiayaan, saat ini dia masih mengalami trauma, takut jika ketemu pelaku,” kata Alimuddin ke media ini, Kamis (18/01/2024).

Dirinya mengaku sudah delapan belas hari laporan polisi : LP/B/11/2024/SPKT/ berada di Polsek Tamalate dan berharap agar pelaku penganiayaan dihukum berat sesuai dengan perbuatan serta peraturan yang berlaku.

“Iya semoga pelaku ditindak dan diproses tegas. Kejadian ini diharapkan menimbulkan efek jera sehingga tidak ada lagi kejadian serupa ke depan, dan kami berharap penanganan kasus ini ditangani lebih intensif karena istri saya mengalami terus trauma berkepanjangan,” ucapnya.

Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum perawat Puskesmas Barombong terhadap korban bernama Sitti Rahmawati di dalam ruangan Puskesmas Barombong terjadi pada tanggal 3 Januari 2024 lalu, di Jalan Perjanjian Bongaya, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Kejadian itu berawal adanya pasien komplain kepada korban dan mengatakan kenapa tidak sesuai antrian, kemudian korban menyampaikan kepada pelaku tidak usah kita yang mendaftar pasien dan tiba-tiba pelaku melayangkan pukulan ke arah muka korban sebanyak satu kali lalu korban menegur pelaku bahwa bukan bagianmu disini. Pelaku yang menanggapi dengan emosi, korban yang mau meninggalkan ruangan tersebut tiba-tiba pelaku menarik jilbab korban dari arah belakang, hingga terbentur di pintu, dan memukul pada bagian muka korban, lalu meninggalkan ruangan tersebut.

Baca juga :  Danramil 1408-12/Tamalanrea : Gelaran Karya Bhakti Momen Tingkatkan Semangat Kebersamaan

Pelaku merupakan oknum perawat bagian perawatan yang diduga mengalami kelainan jiwa dan sifat temperamental, sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban Sitti Rahmawati. Usai dianiaya, korban merasa keberatan dan tak terima kemudian lanjut ke proses hukum.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

OSIS Baru, Semangat Baru: SMAN 3 Bulukumba Resmi Lantik Pengurus Periode 2025–2026

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Sepekan setelah pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (PILKETOS) serentak pada 29 September 2025, SMA Negeri 3...

Regenerasi Kepemimpinan di SMKN 1 Maros, Pengurus OSIS Baru Resmi Dilantik

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Suasana khidmat menyelimuti aula SMK Negeri 1 Maros pada Senin pagi, 6 Oktober 2025. Di...

Koramil 1408-08/Makassar Tunjukkan Kepedulian Lingkungan Lewat Karya Bhakti di Pasar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana Pasar Kerung-Kerung, Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Senin (6/10/2025) pagi terlihat berbeda dari biasanya....

BPKP Sulsel Lamukan Evaluasi SPIP di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa menerima kunjungan kerja Tim Pengendali Teknis dari Badan...