PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Sebanyak 17 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Pinrang menerima hasil akreditasi yang digelar oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer. Sebelumnya, 17 Puskesmas ini telah melalui sejumlah rangkaian tahap Akreditasi Puskesmas yang berlangsung pada Desember 2023 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Dyah Puspita Dewi mengatakan, 17 Puskesmas yang wajib mengikuti akreditasi Kemenkes RI ini dinyatakan lolos akreditasi.
“Ini menjadi kesyukuran kita, seluruh Puskesmas yang ada dinyatakan lolos akreditasi. Bahkan ada yang menerima predikat yang lebih baik atau meningkat dari akreditasi sebelumnya,” terang Dyah di ruang kerjanya, Senin (22/1) kemarin.
Menurut Dyah, ketujuh belas Puskesmas wajib akreditasi ini, 4 diantaranya menerima sertifikat akreditasi tingkat Utama dan 13 lainnya telah mencapai tingkatan paripurna.