Dikatakan Penyidik Memukul Wartawan, Kapolsek Tallo : Itu Tidak Benar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kapolsek Tallo Kompol Ismail, SE tidak membenarkan pemberitaan di media sosial yang viral mengenai dugaan dua penyidik melakukan pemukulan terhadap wartawan pada Rabu (31/01/2024) sore di ruangan kerja Polsek Tallo.

Dalam konferensi persnya, Kompol Ismail mengatakan, saat penyidik ingin memediasi permasalahan kedua belah pihak secara kekeluargaan yang sudah sepakat berdamai dengan ketentuan terlapor di ruangan Riksa antara FA (pelapor) dan A bersama I (terlapor) terkait perkara tindak pidana pengeroyokan berdasarkan LP/B/08/2024/SPKT/POLSEK TALLO/POLRESTABES MKS/POLDA SULSEL, Tgl 13 Januari 2024.

Kemudian penyidik mempertemukan kedua belah pihak yang sudah sepakat untuk berdamai, namun saat itupun seorang laki-laki bernama YS tiba-tiba datang dan masuk kedalam ruangan penyidik dan mengaku sebagai pendamping pelapor FA dan langsung berbicara kepada terlapor meminta uang sebesar Rp 1,5 juta agar korban mencabut laporannya.

Berawal dari itu, lanjut Kapolsek menjelaskan, penyidik Tallo Brigpol Munardi pun menegur YS dan mempertanyakan jati diri bersangkutan. “Anda siapa, tiba-tiba datang langsung memperkeruh keadaan dengan meminta uang, sementara korban dari awal tidak pernah membahas bahkan meminta uang kepada terlapor,” ucap penyidik sembari berkata “Mana surat kuasa ta’ ada ?”.

“Kemudian YS menjawab tidak ada surat kuasa. Saya pendamping korban sekaligus teman kuliah,” terang Kompol Ismail.

Lanjutnya, karena YS tidak dapat menunjukkan surat kuasanya sebagai pendamping, ia pun disuruh keluar oleh penyidik agar tidak mengganggu suasana mediasi. “Keluar ki dari ruangan karena disini tidak ada membahas uang, kenapa memperkeruh suasana. Ini ruangan penyidik bukan ruangan publik dan harus meminta izin dulu untuk mengambil video dokumentasi,” tegas penyidik.

“Kemudian, oknum wartawan (YS) tidak terima disuruh keluar oleh penyidik, YS pun mengatakan kepada penyidik, itu hak saya sabagai media,” tambah Kompol Ismail.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dua Warga Maros Tertangkap Tangan Menjarah Di Pasar Waepute

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Munas JSIT ke-6 di Makassar, Wawali Aliyah Mustika Ilham : Peluang Ekonomi dan Pariwisata

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari PT. IramaSuka Tour and...

Gubernur Sumut Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Sumut yang mengusulkan penutupan...

Aswar, CEO PT Aswar Jaya Group: Selamat Hari Anak Nasional 2025, Saatnya Wujudkan Indonesia Ramah Anak dan Berdaya Digital

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam momentum peringatan Hari Anak Nasional tahun 2025, CEO PT Aswar Jaya Group, Aswar, menyampaikan...

Korupsi Dana Pengadaan APD Covid-19 Sumut, Terus Membesar Gelombang Desakan Tindak Semua yang Terlibat

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Empat tersangka telah ditahan dalam kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Dinas...