Perjalanan Tri-Lintas (7-Habis) : Perempuan-Perempuan Luar Biasa

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh : Musdah Mulia

Saya sangat terpukau mendengar penjelasan yang sangat menyentuh dari para penerima award. Mereka perempuan-perempuan luar biasa, perempuan yang berani keluar dari kotaknya, bahkan keluar dari zona nyaman demi bertarung dan berjihad membela kelompok tertindas yang dalam Qur’an disebut sebagai kelompok mustadh’afin. Itulah jihad yang hakiki. Saya sungguh mengapresiasi mereka karena kehadiran mereka menguatkan konsen dan tekadku selama ini untuk membela nilai-nilai kemanusiaan. Saya merasa mereka adalah potret dan cermin hidup dari aktivitas dan perjuanganku selama ini.

Panitia mengetahui bahwa saya menerima berbagai ancaman, terutama berupa intimidasi dan teror, termasuk ancaman pembunuhan. Menurut penyelenggara, saya terpilih antara lain karena berani mengajukan usulan pembaruan hukum keluarga Islam dalam bentuk Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam (CLD KHI). Dalam dunia Islam, semua hukum dapat berubah tanpa menghadapi resistensi berarti dari kelompok mana pun. Lihat saja bagaimana perubahan hukum Islam terkait perdagangan, politik, hubungan internasional dan seterusnya terjadi tanpa penolakan. Tidak demikian halnya dengan hukum keluarga Islam, termasuk di dalamnya hukum perkawinan. Hampir semua umat Islam meyakini, hukum keluarga adalah bersifat sakral, tak boleh diutak-atik, bahkan tidak sedikit yang menganggapnya sebagai hukum yang mutlak karena sepenuhnya dianggap datang dari Tuhan. Hukum keluarga dipandang sebagai esensi Islam yang tak boleh berubah. Upaya mengubahnya dimaknai sebagai mengubah teks suci. Ini sangat aneh! Tidak heran jika saya mendapatkan resistensi yang luar biasa dari semua pihak, bahkan juga dari pihak yang mengaku kelompok Islam moderat.

Prestasi kedua yang saya lakukan menurut panitia adalah mengedukasi masyarakat dengan tawaran konsep Muslimah Reformis. Gagasan Muslimah Reformis yang saya hadirkan pada tahun 2004 berisi pemikiran pembaruan interpretasi Islam ke arah pandangan yang lebih humanis dan egalitarian, kompatibel dengan nilai-nilai kemanusiaan universal serta akomodatif terhadap nilai-nilai luhur Pancasila dan prinsip HAM. Semua yang hadir di forum itu memberikan apresiasi kepada saya dan sungguh itu menjadi pendorong dan penyemangat bagi saya untuk lebih intens lagi dalam mengedukasi masyarakat.

Baca juga :  Tim Medis Pemkot Makassar Periksa Kesehatan Korban Banjir Bandang di Luwu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

JPN Kejati Sulsel Menangkan Sengketa Pilkada di MK, Hanya Gugatan Pilkada Palopo yang Berlanjut

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama sembilan Kejaksaan Negeri...

Kegagalan 145 Siswa SMAN 17 Makassar di SNBP 2025, Legislator Desak Investigasi Mendalam

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebanyak 145 siswa kelas XII SMAN 17 Makassar gagal mendaftar dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi...

Jadwal Siaran Langsung Bola Hari Ini 5, 6, 7 Februari 2025, Pertandingan Seru Malam Ini

PEDOMANRAKYAT - Malam ini, para penggemar sepak bola akan disuguhkan dengan berbagai pertandingan seru dari berbagai liga domestik...

Intip Harga Jersey Timnas Indonesia, Termurah 190 Ribuan Termahal Tembus Jutaan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Timnas Indonesia akhirnya meluncurkan seragam baru yang akan digunakan pada laga tandang mereka melawan Australia...