Perjalanan Tri-Lintas (7-Habis) : Perempuan-Perempuan Luar Biasa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh : Musdah Mulia

Saya sangat terpukau mendengar penjelasan yang sangat menyentuh dari para penerima award. Mereka perempuan-perempuan luar biasa, perempuan yang berani keluar dari kotaknya, bahkan keluar dari zona nyaman demi bertarung dan berjihad membela kelompok tertindas yang dalam Qur’an disebut sebagai kelompok mustadh’afin. Itulah jihad yang hakiki. Saya sungguh mengapresiasi mereka karena kehadiran mereka menguatkan konsen dan tekadku selama ini untuk membela nilai-nilai kemanusiaan. Saya merasa mereka adalah potret dan cermin hidup dari aktivitas dan perjuanganku selama ini.

Panitia mengetahui bahwa saya menerima berbagai ancaman, terutama berupa intimidasi dan teror, termasuk ancaman pembunuhan. Menurut penyelenggara, saya terpilih antara lain karena berani mengajukan usulan pembaruan hukum keluarga Islam dalam bentuk Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam (CLD KHI). Dalam dunia Islam, semua hukum dapat berubah tanpa menghadapi resistensi berarti dari kelompok mana pun. Lihat saja bagaimana perubahan hukum Islam terkait perdagangan, politik, hubungan internasional dan seterusnya terjadi tanpa penolakan. Tidak demikian halnya dengan hukum keluarga Islam, termasuk di dalamnya hukum perkawinan. Hampir semua umat Islam meyakini, hukum keluarga adalah bersifat sakral, tak boleh diutak-atik, bahkan tidak sedikit yang menganggapnya sebagai hukum yang mutlak karena sepenuhnya dianggap datang dari Tuhan. Hukum keluarga dipandang sebagai esensi Islam yang tak boleh berubah. Upaya mengubahnya dimaknai sebagai mengubah teks suci. Ini sangat aneh! Tidak heran jika saya mendapatkan resistensi yang luar biasa dari semua pihak, bahkan juga dari pihak yang mengaku kelompok Islam moderat.

Prestasi kedua yang saya lakukan menurut panitia adalah mengedukasi masyarakat dengan tawaran konsep Muslimah Reformis. Gagasan Muslimah Reformis yang saya hadirkan pada tahun 2004 berisi pemikiran pembaruan interpretasi Islam ke arah pandangan yang lebih humanis dan egalitarian, kompatibel dengan nilai-nilai kemanusiaan universal serta akomodatif terhadap nilai-nilai luhur Pancasila dan prinsip HAM. Semua yang hadir di forum itu memberikan apresiasi kepada saya dan sungguh itu menjadi pendorong dan penyemangat bagi saya untuk lebih intens lagi dalam mengedukasi masyarakat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Survei LSI : Andi Seto Pecundangi Indira di Pilwalkot Makassar, Danny Pomanto sudah Habis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dr. Ibrahim H. Ahmad Pimpin KMBS Periode 2025-2030

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Musyawarah KMBS dengan agenda pemilihan calon ketua Kerukunan Masyarakat Bima Sulawesi Selatan (KMBS), di kediaman...

UKI Paulus Makassar Kukuhkan 247 Lulusan Pascasarjana, Mayoritas Jalur RPL

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar kembali menambah daftar alumninya. Sebanyak 247 lulusan program pascasarjana resmi...

Disdik Makassar Keluarkan Edaran Pembelajaran Daring Tanggal 1-4 September

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran, Nomor: 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Secara...

Arya Perdana: Pandawa Pattingalloang Peringati HUT ke-5 dengan Mengenang Tragedi Bangsa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Organisasi masyarakat (Ormas) Pandawa Pattingalloang memperingati hari jadinya yang ke-5 dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan. Mengusung...