Pembina YAPTI Jeneponto Ditipu, Laporan Tidak Digubris Polisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT- BONTOSUNGGU. Niat baik dan bantuan seseorang sering dibalas dengan hal yang buruk. Itu yang dialami Pembina YAPTI Kampus Inti Anwar Rivai, ditipu oleh seseorang yang telah dibantunya.

Kurang lebih 10 tahun yang lalu, H Sahari Borra, SE mendatangi Anwar Rivai di Kampus YAPTI Jeneponto. Ibu yang akrab disapa Sera ini meminta tolong. Ia terjerat utang di BRI sebanyak 75 juta dengan agunan sebuah rumah di desa Romanga, Binamu. Ia meminta Anwar untuk membeli rumah tersebut senilai Rp 300 juta dengan cara melunasi utangnya di BRI dan selebihnya dibayar ke Sera.

“Waktu itu disepakati, jika saya melunasi utangnya, rumah itu menjadi milik saya,” ungkap Anwar. Anwar pun melunasinya dengan membayar Rp 300 juta bahkan lebih kepada Sera. Tapi pelunasan itu tidak disertai dengan penyerahan sertifikat rumah. Tak ingin berprasangka buruk, Anwar menunggu itikad baik Sera untuk datang dan menyerahkannya.

Bukan Sera yang datang, justru informasi tidak mengenakkan yang Anwar terima. Anwar terkejut saat mengetahui Sera kembali berutang sebanyak Rp 200 juta di BRI dengan agunan rumah yang telah dibayarnya. Anwar melayangkan surat protes ke BRI.

“Saya surati BRI, saya sampaikan rumah itu milik saya. Saya tidak terima, kenapa BRI biarkan,” tanya Anwar. Tapi Anwar masih berpikir positif, ia mendiamkan dengan harapan setelah Sera melunasi utangnya di BRI ia datang padanya, menyerahkan sertifikat rumah yang sudah dibayarnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kejaksaan Tinggi Sulsel Resmikan Sarana Kejari Luwu Hasil Hibah Pemda Senilai Rp3 Miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aksi Preventif PLN: 16 Pohon Berisiko Dipangkas di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat serta meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN ULP Sinjai bersama mitra...

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...

UMKM Olahan Ikan Didorong Berperan dalam Upaya Cegah Stunting di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam rangka memeriahkan Hari Ikan Nasional yang jatuh pada 25 November 2025, Dinas Perikanan Kabupaten...

Peringati Galungan, Camat Tomoni Timur Ajak Warga Alam Buana Rawat Toleransi

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri persembahyangan Hari Raya Galungan umat Hindu Desa Alam Buana...