PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Seorang pria Berinisial NBR (29) yang sering meresahkan warga dengan melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Kabupaten Toraja Utara berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara bersama Personel Polsek Sopai.
Sementara melakukan aksinya pria NBR diringkus di Wilayah Lembang Salu Sopai, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara saat sedang kembali melancarkan aksinya namun terlihat oleh salah seorang warga, Sabtu (02/03/2024) dini hari.
Diketahui, NBR merupakan warga Lembang Ulusalu Kecamatan Sa’dan yang sebelumnya pernah melakukan aksi pencurian di empat TKP yang berbeda, sebut saja di Toko Adelia Kelurahan Pasele, di Pangrante Timur Kecamatan Rantepao, di Tandung Lembang Tondon, dan di Salah Satu Kios yang ada di Keluarahan Tallunglipu Matallo.
Saat dikonfirmasi Selasa, (5/3/2024), Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Aris Saidy membenarkan adanya pengungkapan tersebut, bahwa pihak kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial NBR yang sementara beraksi dalam pencurian.
Dijelaskannya, NBR diamankan berdasarkan sejumlah Laporan Polisi yang masuk, diantaranya LP/B/185/VII/2023/SPKT tanggal 17 Juli 2023, LP/B/333/XII/2023/SPKT tanggal 21 Desember 2023, LP/B/340/XII/2023/SPKT tanggal 25 Desember 2023, dan LP/B/42/II/2024/SPKT tanggal 05 Februari 2024.