Ephen Sata Warouw Minta Bupati Minahasa, Kadis PMD dan Inspektorat Minahasa Tertibkan Doble Job Perangkat Desa di Minahasa

Irwan
Irwan 209 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA – Aktivis yang kerap bersuara lantang atas ketidakadilan dan mal-administrasi yang terjadi di wilayah pemerintahan Kabupaten Minahasa Ephen Sata Warouw kembali bersuara.

Pasalnya lelaki yang di kenal dengan keberaniannya dalam mengkoreksi hal hal yang diduga bertentangan dengan aturan perundang undangan mendapati adanya jabatan ganda perangkat desa di beberapa desa di Minahasa.

Sata menyampaikan tentunya itu sangat bertentangan dengan undang undang desa bila melihat dari perspektif administrasi desa. Dan menurut Sata, jabatan yang lain tentu dalam instansi atau profesi tertentu ada aturan yang harus di taati.

“Kita harus mengacu kepada Undang-undang, semua aturan yang tidak singkron dengan Undang-undang tentu saja sebuah pelanggaran.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Semaraknya Ibadah Minggu di GMIM Bukit Sinai Woloan, Dihadiri Ratusan Jemaatnya dan Puji-pujian Bergema dari Anak Sekolah Minggu, Remaja dan Dewasa
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!